Senin, 23 April 2012

ANGKATAN KERJA DAN PENGANGGURAN


Berbicara mengenai “Pengangguran” pastinya sangat erat kaitannya dengan angkatan kerja,dan  lapangan pekerjaan yang tersedia, bagaimana tidak, sudah jelas tentunya angkatan kerja yang semakin bertambah dari tahun ketahun sementara tidak seimbangnya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia menyebabkan  jumlah Pengangguran di Negara kita berkembang pesat. Mungkin secara singkat kalian memahami kata dari “Pengangguran” yaitu orang yang tidak bekerja dan tidak mempunyai pekerjaan, sebenarnya pengagguran juga bisa disebut dengan orang yang sedang menunggu pekerjaan atau panggilan atas lamaran pekerjaannya pada suatu perusahaan.
Bayangkan saja pada tahun 2012 angkatan kerja bertambah menjadi 2,02 juta orang, dan tentunya tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia, apalagi jumlah angkatan kerja yang ada hampir sebagian besar masih didominasi oleh lulusan SD, sungguh ironis memang bagaimana tidak melahirkan banyak pengangguran jika yang dibutuhkan dalam sebuah perusahaan adalah mereka-mereka yang minimal memiliki pendidikan minimal strata menengah, bagaimana nasib mereka-mereka yang hanya mengenyam pendidikan hanya sampai SD atau SMP??
 ini menjadi masalah yang cukup serius bagi Negara kita yang memiliki status “Negara Berkembang”, karena semakin banyak pengangguran akan menyebabkan semakin banyak pula Kemiskinan yang terjadi di Negara kita dan tentunya akan semakin banyak terjadi kejahatan-kejahatan yang terjadi di Negara ini, memang sangat sulit mengatasi hal ini, tapi mau bagaimana lagi ini adalah persoalan yang harus segera diatasi, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena jika terus dibiarkan akan semakin bertambah pula masalah yang dihadapi oleh Negara ini,
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah pengangguran diantarnya yaitu dengan membuka pelatihan kerja, memberikan pendidikan gratis sampai jenjang SMP pada sekolah negeri, namun ternyata upaya ini belum sepenuhnya cukup mengatasi masalah ini, dan membutuhkan proses yang panjang, dan ada baik nya jika  kita sebagai warga Negara ikut membantu program pemerintah misalnya ber-Wiraswasta, jadi kita bukan mencari pekerjaan melainkan menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain.


PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LAIN


PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LAIN
Salah satu upaya untuk memajukan perekonomian suatu Negara yaitu dengan perdagangan, di Indonesia mulai tahun 2010 lalu pemerintah telah  menyepakati sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Negara ASEAN – CHINA, sebelum lebih jauh membahas tentang perdagangan bebas, ada baiknya jika kita memahami apa sih yang dinamakan perdagangan bebas itu??
Perdagangan bebas adalah sebuah kegiatan perdagangan  barang maupun jasa secara bebas artinya tidak ada hambatan yang berarti.  Perjanjian perdagangan bebas dapat diharapkan bisa membantu pertumbuhan perekonomian Negara tercinta kita ini, (Indonesia). Memang telah dirasakan  beberapa  manfaat dari perjanjian perdagangan bebas ini diantaranya tersedianya berbagai jenis kebutuhan yang beragam, jadi para konsumen dengan mudah mendapatkan kebutuhannya, selain itu perdagangan bebas juga dapat menciptakan perdamaian antar suatu Negara, atau istilah yang biasa kita pakai yaitu meningkatkan tali silahturahmi dan kerja sama antar Negara.
Namun lambat laun Negara kita ini merasakan dampak atas keputusan pemerintah tersebut yang menyepakati perjanjian perdagangan bebas, terutama bagi para pengusaha lokal, yang lama kelamaan merasakan perdagangan bebas ini menjadi sebuah Ancaman, mengapa demikian karena justru perdagangan bebas ini didominasi oleh produk-produk yang ada dari Negara Cina, secara otomatis jika produk-produk sudah didominasi atau dikuasai oleh Cina , maka produk yang dibuat oleh kita akan kalah bersaing, lihat saja yang terjadi di Negara kita hampir sebagian barang-barang berlabelkan “Made In Cina”, bahkan Negara yang tekenal dengan kesuburan tanahnya ini, banyak sekali buah-buahan yang berasal dari Negara Cina, sungguh ironis memang, tapi mau bagaimana lagi inilah keputusan yang sudah diambil oleh Negara kita. Sekarang, ini menjadi sebuah pekerjaan rumah untuk para pemerintah untuk melindungi produk-produk dalam negeri, dan para pengusaha local ,dan kita sebagai rakyat Indonesia sudah sepatutnya membantu pemerintah menyelesaikan pekerjaan ini yaitu dengan menggunakan produk-produk yang dibuat oleh para pengusaha lokal di Negara kita, karena untuk kesejahteraan dan kemakmuran Negara tercinta kita ini “Ayo gunakan produk dalam Negeri”
Sumber Reference :