BAGAIMANA CARA MENGEMBANGKAN KOPERASI DI
INDONESIA
Koperasi, jika kita mendengar istilah ini apa yang ada di
benak kita ???
Koperasi adalah salah satu badan usaha yang bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya.
sebelum kita membahas lebih jauh mengenai apa itu Koperasi ?,
hal yang tidak kalah penting adalah mengetahui
kapan dan mengapa koperasi itu
didirikan di Indonesia ?
Cikal bakal koperasi di indonesia dimulai pada tahun 1896
oleh seorang pamong praja Patih R.Aria wiria Atmaja di Purwokerto, yang
mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyai). Terdorong oleh
keinginan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karna terjerat oleh
lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi . Maka Patih
tersebut mendirikan koperasi kredit model Raif fersen seperti di Jerman.
Namun yang menjadi pertanyaan nya mengapa perkembangan
koperasi di Indonesia tidak pesat seperti badan usaha yang lainnya??
Memang tidak dipungkiri lagi globalisasi membuat koperasi
menjadi semakin tersudut sehingga sekarang sudah jarang ada koperasi , para
konsumen lebih senang berbelanja di Supermarket ketimbang di koperasi.
Padahal seperti yang kita ketahui jika berbelanja di koperasi
keuntungan akan di bagi rata oleh para anggota yang bertujuan untuk mensejahterakan
, dibandingkan dengan berbelanja di supermarket yang keuntungan nya hanya untuk
perusahaan itu saja.
Tetapi fakta nya supermarket lebih berkembang pesat tebukti
dengan adanya supermarket dengan cabang-cabang yang sudah tersebar di berbagai
wilayah Indonesia dalam kurun waktu yang relative cepat.
Sepertinya, memang akan sulit mengembangkan Koperasi di
daerah perkotaan yang sudah jauh lebih maju dibandingkan di daerah pedesaan,
namun tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Berikut ini akan dijelaskan Bagaimana Cara
Mengembangkan Koperasi di Indonesia yaitu :
1.
Mensosialisasikan Koperasi
Cara yang paling utama adalah
mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat mengenai apa itu koperasi sendiri
, manfaat nya, tujuan nya, dan bagaimana jika seseorang ingin meminjam modal di
koperasi, serta bagaimana jika seorang investor ingin menanamkan modalnya di
koperasi.
terutama hal ini sangat perlu
dilakukan di daerah pedesaan , karena seperti yang kita ketahui bahwasannya
orang-orang yang tinggal di pedesaan umumnya masih belum memahami apa makna
dari koperasi itu sendiri.
2.
Mendirikan koperasi-koperasi di berbagai wilayah di indonesia
Hal ini perlu dilakukan karena dengan
banyak nya jumlah koperasi-koperasi yang tersebar, masyarakat lambat laun akan
memahami dan mau bergabung dengan koperasi itu sendiri yaitu sebagai konsumen atau pun investor yang
mau menanamkan modalnya di koperasi
3.
Mendirikan koperasi di Lingkungan sekolah, kampus, dan Lingkungan kerja.
Dengan mendirikan koperasi di
lingkungan sekolah dan kampus membuat para siswa/siswi maupun para mahasiswa
dan mahasiswi menjadi terbiasa dengan koperasi dan bisa menumbuhkembangkan jiwa
koperasi kepada para siswa yang kelak akan menjadi penerus pembangunan bangsa
dan Negara.
4.
Meningkatkan Daya jual Koperasi
Meningkatkan daya jual koperasi
penting di dalam koperasi itu sendiri misalnya dengan :
meningkatkan mutu dan kulaitas
barang-barang yang ingin dijual di koperasi, meningkatkan pelayanan para
anggota koperasi, membujuk para investor untuk mau menanamkan modalnya di koperasi,
5.
Memberikan Bonus terhadap pembelian barang-barang
Dengan memberikan bonus terhadap
pembelian barang-barang yang di beli oleh konsumen, maka para konsumen akan
tertarik untuk membeli barang-barang keperluan nya di koperasi, contohnya :
jika ada seorang konsumen yang membeli barang-barang dalam jumlah banyak maka
koperasi memberikan satu barang gratis sebagai bonus untuk konsumen atas pembelian
nya dalam jumlah banyak tersebut.
6.
Peranan Pemerintah
Peranan pemerintah dalam mendukung
dan mengembangkan koperasi sangat diperlukan , karena sudah sangat jelas
pendirian koperasi sudah ada di dalam undang-undang dasar 1945 pada pasal 33
ayat (1), yang menempatkan koperasi sebagai sokogurunya perekonomian atau
sebagai fondasi dari perekonomian Negara kita karna melihat tujuan untuk kepentingan
orang banyak dan mensejahterakan para anggotanya.
Sumber :
Nur S, Buchori, Koperasi Syariah. Penerbit PT.Buana Pustaka, 2009.