Paragraf Deduktif
Sistem
perekonomian Indonesia masih menjadi salah satu topik menarik yang dibicarakan
sampai saat ini, karena seperti yang kita ketahui bahwa Negara tercinta kita
ini telah mengalami beberapa pergantian dalam sistemnya. Diantaranya Sistem
perekonomian Kapitalis, Sistem ekonomi Sosialis, dan Sistem perekonomian Pancasila. Dalam sistem
Kapitalis, perekonomian tidak dikontrol oleh pemerintah, pemerintah memenuhi
kebutuhan kolektif, tetapi tidak bersaingan dengan usaha swasta. Pemerintah
tidak menentukan dimana anggota masyarakat bekerja, apa yang diproduksi dan
tidak mengontrol konsumsi. Para anggota masyarakat bebas memilih pekerjaan
sesuai dengan kemampuan dan ini akan ditentukan oleh daya serap tenaga kerja
tersebut. Indonesia menganut sistem ini selama sembilan tahun yakni dari tahun
1950-1959. Setelah Sembilan tahun menganut sistem ini kemudian Indonesia meninggalkan
sistem kapitalis dan beralih menganut sistem ekonomi sosialis, yakni suatu
sistem dimana
semua lini perekonomian dikontrol dengan rapi oleh Negara.
Tujuh tahun lamanya Indonesia menganut sistem ini. namaun kemudian sistem
inipun merasa tidak bagus dan tidak cocok untuk bangsa Indonesa, maka Kemudian
Indonesia mulai menerapkan sistem perekonomian Pancasila. Sistem perekonomian
pancasila inilah buah dari sistem perekonomian sebelumnya yaitu ekonomi liberal
(kapitalis) dan sistem ekonomi etatisme (sosialis). Kemunculan sistem
ekonomi pancasila adalah hasil dari sari-sari positif dari dua sistem ekonomi
sebelumnya.
Referensi
:
·
Sovie Niam, Sistem Ekonomi Indonesia,
pusat penerbitan Universitas Terbuka . 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar